Selasa, 08 September 2009

Kritik memang perlu

Kritik memang perlu dan tak ada salahnya kalau ditunjukkan oleh orang lain

Kita sudah sering mendengar keluhan terhadap masyarakat baik yang dilakukan oleh aparat Pemda, instansi pemerintah lain dan tidak luput pula pelayanan polisi. Keluhan itu bisa tentang pelayanan yang dilakukan oleh polisi karena masalahnya tidak selesai-selesai, arogan, sok kuasa atau berbagai masalah lain. Keluhan terhadap polisi itu akan menjadi kritik yang mau tidak mau polisi akan menerimanya, dan semua kritik di dengar Polisi dengan berbagai sikap.

Ada kritik yang begitu pedas sehingga menyakitkan hati. Akibatnya polisi cenderung mengabaikan kritik itu dan mengganggap orang-orang itu anti polisi dan tidak perlu diperhatikan atau polisi pura-pura tidak tahu, padahal sikap seperti itu justru membuat polisi makin kelihatan sinis dan kurang simpati karena penuh prasangka dan merasa benar sendiri.

Polisi hendaknya bersikap terbuka meskipun banyak bagian dari kritik itu benar dan memang banyak anggota polisi yang "nakal". Polisi sebagai organ harus yakin bahwa masih banyak anggota polisi yang baik dan berniat untuk mengabdi dengan budi yang luhur.

Selanjutnya kritik itu harus diambil hikmahnya serta diambil keuntungannya terutama untuk mawas diri yang akan sangat berguna untuk membina hubungan baik antara polisi dan masyarakat.

Pertama yang harus dilakukan polisi adalah mempertimbangkan siapa pengkritik itu. Harus diusahakan untuk mengetahui sebab-sebab mengapa ia mengkritik tanpa sikap apriori dari polisi. Biasanya polisi tahu dari pengalamannya siapa-siapa yang kerjanya adalah tukang kritik, mereka mengkritik apapun yang dilakukan polisi, apakah itu menyangkut kebijaksanaan baru ataukah sekedar perubahan yang dilakukan polisi tidak ada satupun yang dianggap baik.

Orang-orang seperti itu sebenarnya tidak patut diperhitungkan, namun begitu, mereka tetap harus diperlakukan dengan sopan sudah barang tentu, jangan sampai polisi mencaci maki atau menyakiti hatinya. Bila seorang polisi melakukannya, maka berikutnya mungkin polisi inilah yang akan dikritiknya.

Diantara kritik-kritik itu sebenarnya ada banyak kritik yang masuk akal dan tepat yang datang dari warga masyarakat yang bermaksud baik, hendaknya polisi menjawab kritik-kritik itu dengan sebaik-baiknya terutama apabila kritik-kritik itu menyangkut wewenangnya.

Misalnya seorang warga mungkin mengadu kepada polisi bahwa pemasangan lampu lalu lintas diperempatan jalan tertentu sudah lama sekali tertunda. Jawaban yang seyogyanya diberikan adalah bahwa pemasangan lampu lalu lintas memerlukan bahan-bahan yang perlu dipesan sehingga memakan waktu, oleh karena itu bersabarlah.

Bila polisi mengetahui bahwa faktanya memang demikian, hendaknya dijelaskan kepada masyarakat, karena alasan yang masuk akal tentang sebab-sebab terjadinya masalah itu, hal ini akan menghilangkan atau mengurangi kritik terhadap polisi.

Di samping itu banyak pula kritik yang diakibatkan oleh kesalahpahaman atau karena aspek tertentu, maupun suatu persoalan yang tidak dipahami oleh masyarakat. Polisi hendaknya tidak selalu mencoba membela diri. Bila tidak ada jawaban untuk suatu kritik, maka polisi lebih baik menyatakan bahwa kekurangan itu akan diusahakan untuk diperbaiki.

Apabila ada hubungan dengan kerjasama polisi dan masyarakat, dengan rendah hati Polisi harus bisa menggugah masyarakat untuk mau membantu Polisi mengatasi kekurangan-kekurangannya, ini lebih baik dari pada berusaha mengarang suatu yang tidak didukung oleh fakta. Alibi semacam ini dapat menjadi bumerang dan malah menjatuhkan citra polisi.

Banyak kritik yang tidak adil kepada Polisi ini akan berakibat polisi marah, sebaiknya polisi yang bertugas di lapangan menyerahkan hal ini kepada pimpinan mereka, sehingga pimpinan dapat gambaran tentang sikap masyarakat kepada polisi dan dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Kadang polisi menerima kritik yang menurut pendapatnya memang benar adanya, tetapi hendaknya polisi tidak mengiakan kritik yang menyalahkan pemerintah, kelompok orang. Polisi harus mampu bersikap arif bijaksana menerima kritik itu dan tidak mendiskriminasikan, tetapi salurkanlah jangan sampai memperparah keadaan. Pada hakekatnya polisi bekerja sebagai abdi negara dan masyarakat, sehingga semua usaha yang dilakukan seharusnya dilakukan pada peningkatan dan perbaikan pelaksanaan tugas polisi. Demikian semoga bermanfaat

Sabtu, 04 Juli 2009

" ENAM PULUH TIGA TAHUN"

USIAKU SUDAH TUA
USIAKU TIDAK MUDA LAGI

JIKA AKU ANGGOTA POLRI SUDAH PENSIUN
JIKA AKU JADI KYAI TIDAK ADA PENSIUN

DI USIA ENAM PULUH TIGA TAHUN
APA YANG TELAH KU BERIKAN KEPADA BANGSAKU

INSAN POLRI DI SELURUH INDONESIA
JANGAN KAU MENEPUK DADA
JANGAN KAU BICARA LEMAS
JANGAN KAU MENGUASAI DUNIA INI

APAKAH KITA SUDAH MELINDUNGI
APAKAH KITA SUDAH MENGAYOMI
APAKAH KITA SUDAH BERBUAT BAIK
APAKAH KITA SUDAH JUJUR DAN ADIL

" DIRGAHAYU BHAYANGKARA SELAMAT HUT POLRI KE 63 TAHUN
SEMOGA PENGABDIAN LEBIH IKHLAS "

Senin, 06 April 2009

BNK MAJALENGKA PANTAU LANGSUNG KE PELOSOK-PELOSOK PEDESAAN “ DESTRO / OBAT FLU “ TERNYATA MEMATIKAN 5 (lima) NYAWA MELAYANG.


BNK Majalengka bekerja sama dengan Granat, Menelusuri lorong-lorong Desa diwilayah kab Majalengka. Ternyata “Destro” di jual belikan oleh orang-orang bukan pekerjaan dan ahli farmasi dan tidak punya ijin karena bukan apotek atau toko obat. Hal ini terjadi ditengah-tengah masyarakat wilayah Kecamatan Kadipaten, Dawuan, Jatiwangi dan lain sebagainya.
Fungsi FKPM dan Masdarkam harus peka dan cepat bertindak serta koordinasi dengan aparat terkait. Kita harus sayang dengan generasi muda, usia sekolah SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi harus kita jaga dan arahkan karena bukan hanya “ NARKOBA” saja yang mematikan….Obat Flu jenis “Destro” pun sudah merengut 5 nyawa, Apa kita semua akan diam, dan saling menyalahkan ! bapak Rt/Rw, Bapak Kuwu, Muspika dan Kepala-kepala Dinas terkait juga harus peka apa yang terjadi di Masyarakat kita dengan mahalnya “Sabu, Extaci, Heroin, Morfhin, Cocain, Daun Ganja” Masyarakat mengambil jalan pintas dengan membeli “Destro” 10 butir hanya Rp. 2.500,- bisa FLY...... FLY ...... FLY .......
Karena mengkonsumsi tanpa resep dokter dan over dosis, ada yang memake dalam sekali 30 – 50 butir.
Data pantauan dan hasil labolatorium bahwa korban-korban over dosis karena "Destro".
Kewaspadaan Orang tua, para guru dan aparat terkait perlu ditingkatkan dan berkoordinasi dengan baik.
Apakah 5 nyawa anak manusia lebih berharga atau sama dengan 5 ekor ayam yang terkena Flu burung.
Jika ada Flu burung kita semua berjaga-jaga dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan seterusnya. Tapi di tingkat Rt/Rw Kelurahan ada seorang ibu dan bapak-bapak menjual Destro dengan bebas mereka tidak peduli.
Polres majalengka, BNK, Granat tetap kerja keras agar para penjual Destro tanpa ijin dan bukan bidangnya agar dilakukan proses hukum, Undang-undang kesehatan RI telah jelas Yurisprodensi perlu adanya keberanian dan terobosan hukum, agar masyarakat yang tidak memiliki kemampuan bidang kefarmasian tidak dengan bebas menjual belikan Destro yang mengakibatkan melayangnya nyawa memang untungnya menggiurkan 1 kaleng yang berisi 1000 butir dari apotek di beli dengan harga kurang lebih Rp. 50.000,- bisa dijual Rp. 95.000,- perkalengnya kadang kala mereka bisa menjual 4 – 5 kaleng dalam 1 minggu jika kita biarkan berapa nyawa yang akan melayang sia-sia di Majalengka tercinta ini.

Trims
From AKP. Drs. Wagiyono. D
(Kalakhar BNK Majalengka)

Senin, 16 Maret 2009

MENINGKATKAN PENGETAHUAN,PEMAHAMAN DAN PEMBERDAYAAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN JAMAN

Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dewasa ini semakin memberikan kontribusi yang signifikan dalam kemajuan aspek kehidupan masyarakat terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan tarap hidup masyarakat, namun perlu diwaspadai pula semakin meningkatnya penyalahgunaan teknologi komunikasi dan informasi yang bermuara pada peningkatan trend gangguan Kamtibmas dan permasalahan sosial yang terja di dalam masyarakat

Teknologi Komunikasi dan Informasi merupakan elemen yang sangat penting dalam segala bidang kehidupan, dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi secara baik dan benar dapat meningkatkan efektifitas kerja.

Dengan menyadari pentingnya teknologi komunikasi dan informasi, ma-ka akan mulai terpikir untuk mengelola Teknologi Komunikasi dan Informasi dengan cara yang lebih baik.

Dalam mengelola tantangan tugas yang dihadapi kita sebagai insan Polri harus dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi ( ICT / Information Comunication Tecnologi ), Guna menghadapi kompleksitas ancaman dan kerawanan kamtibmas tersebutkita perlu meningkatkan kwalitas SDM, peningkatan kemampuan profesiosionalisme etos kerja dan moderenisasi di bidang teknologi komunikasi daninformasi serta wawasan dan memantapkan kecintaan pada teknologi komunikasi dan informasi.

Dengan pemberdayaan tersebut baik kemampuan SDM maupun menguasi system teknologi komunikasi dan informasi semaksimal mungkin dapat mendukung pelaksanaan tugas secara berdaya guna dan berhasil guna.

Demikian artikel ini semoga bermanfaat bagi kita semua.

// Kaur Telematika //

POLRI BERKEPENTINGAN MENJAGA KEAMANAN & KETERTIBAN WILAYAH NKRI

Menyikapi permasalahan yang terjadi di Masyarat mengenai Keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) merupakan suatu permasalahan yang tidak gampang dan perlu penanganan secara maksimal.Hal tersebut menyangkut segala aspek kehidupan yang berada di Masyarakat, sering kita temukan kasus-kasus kejahatan terjadi yang menimbulkan kerugian baik materi hingga korban jiwa itu semua sudah menjadi potret kehidupan.

Banyak tindak kriminalitas yang terjadi di Masyarakat tidak terespon bahkan tidak dilaporkan kepada yang berwajib dan hal tersebut karena beberapa factor diantaranya, ketidak pahaman Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban karena minimnya sosialisai hukum itu sendiri.

Upaya jajaran Polri dalam mengamankan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, sudah berbagai program dilakukan demi menuju situasi yang aman dan kondusif ini dijabarkan oleh jajaran Polres Majalengka melalui program unggulannya MAS-DARKAM.

Kapolres Majalengka AKBP Drs.Gagah Suseno memaparkan tentang program unggulan MAS-DARKAM, menurutnya Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah salah satu lembagayang berkepentingan untuk memelihara menjaga keamanan dan ketertiban dalam wilayah Negara Kesatuan RI.

Sudah barang tentu upaya untuk mengamankan satu Negara tidaklah gampang, banyak program-program yang telah dilaksanakan dari mulai berdirinya Polri, bentuk baru program Polri adalah Polmas (Perpolisian masyarakat) magacu kepada peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia No.7 Tahun 2008. di sana tertera implementasi perpolisian masyarakat dalam menyelenggarakan tugas Polri, upaya tersebut adalah produk baru pada era modernisasi saat ini.

Polri dalam melakukan kegiatan Polmas, secara langsung mengadakan kontak dengan warga masyarakat, sehingga bila terjadi tindak pidana kejahatan dengan serta merta petugas kepolisian secara cepat mengetahui dan mengambil tindakan.

Upaya yang di implementasikan Polres Majalengka mengenai Perpolisian Masyarakat melalui program Masyarakat Sadar Kamtibmas (Mas-Darkam) dengan sasaran merekrut komunitas-komunitas yang ada di masyarakat guna dijadikan sebagai Polmas yang tujuannya salah satu bentuk Polmas unggulan Polres Majalengka, sebagaimana Skep Kapolri No Pol Skep/737/2005 untuk penerapan Polmas agar terwujudnya kerja sama antara Polri dan Masyarakat dalam menanggulangi kejahatan dan ketidak tertiban social yang terjadi di Masyarakat.

Hal tersebut dalam rangka menciptakan ketertiban umum dalam kehidupan masyarakat, bukan saja untu mencegah timbulnya kejahatan bahkan dalam artian luas untuk mencari jalan keluar dalam pemecahan masalah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban yang bersumber dari komunitas dalam batasan-batasan tertentu.

Mengambil tindakan pertama bila terjadi tindakan kejahatan atau bahkan menyelesaikan pertikaian antar warga, sehingga tidak memerlukan proses penanganan secara formal dalam system peradilan pidana, kerjasama Polri dan masyarakat ini mencakup keseluruhan proses penanganan, perencanaan sampai pengawasan dan evaluasi. Dalam pelaksanaan prosesnya dilakukan secara berkesinambungan, terus menerus sampai mencapai keadaan yang aman dan kondusif.